Portal Desa Temon

BHUMI JAMPI GIRI MUKTI

Pelatihan Kerajinan Ibu PKK

Meningkatkan kreativitas dan ekonomi keluarga melalui kerajinan tangan.

Musyawarah Desa RKPDes 2026

Menampung aspirasi warga demi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Penyambutan KKN UGM 2025

Sinergi mahasiswa dan masyarakat membangun desa.

INFORMASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026

Temon, 30 Desember 2025 -- Berikut ini adalah Total Dana Desa untuk Desa Temon yang akan diterima pada tahun 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2025, setiap desa berkewajiban untuk mempublikasikan informasi terkait, baik dalam bentuk infografis maupun realisasi APBDes, kepada masyarakat melalui media yang mudah diakses.


...
Baca Selengkapnya

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2026

Temon, 30 Desember 2025 — Pemerintah Desa Temon menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 pada Selasa malam di ruang pertemuan kantor desa Temon. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana partisipatif dan penuh kebersamaan.

Musyawarah ini dihadiri oleh:

  • Kepala Desa beserta perangkat desa
  • Ketua BPD dan seluruh anggota
  • Ketua TP PKK
  • Pendamping Lokal Desa
  • Babinsa dan Babinkamtibmas
  • Perwakilan Karang Taruna
  • Perwakilan BUMDes
  • Ketua KDMP

Agenda rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD, diawali dengan pembacaan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Acara kemudian dilengkapi dengan sesi tanya jawab, sehingga seluruh peserta dapat memberikan masukan dan klarifikasi atas rancangan yang disampaikan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pesan dari Dinas PMD terkait kondisi kebijakan dana desa (DD) yang masih menunggu arahan lebih lanjut. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  1. Penetapan APBDes sesuai pagu yang telah disampaikan.
  2. Memprioritaskan belanja operasional pemerintahan desa, termasuk siltap dan tunjangan BPD.
  3. Mengenai proporsi 70:30, karena hampir semua desa dimungkinkan tidak sesuai, maka akan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
  4. Hal-hal lain akan disesuaikan pada tahun 2026 sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah.

Musyawarah berjalan lancar dengan semangat transparansi dan gotong royong. Dengan penetapan APBDes 2026 ini, Desa Temon menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, serta memastikan setiap program yang dijalankan memberi manfaat nyata bagi warga.




...
Baca Selengkapnya

Musyawarah Desa Khusus Desa Temon Tetapkan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026

Temon, 30 Desember 2025 – Pemerintah Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah yang berlangsung di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Temon ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa, antara lain Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Agenda Musyawarah

  • Penjelasan kriteria penerima BLT-DD sesuai regulasi yang berlaku.
  • Penyampaian draf usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Pemerintah Desa.
  • Diskusi, validasi, dan finalisasi data calon penerima.
  • Penetapan daftar KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026.
  • Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa.

Hasil Kesepakatan

Setelah melalui pembahasan dan pencocokan data secara mendalam, peserta musyawarah menyepakati bahwa ditetapkan satu KPM di tiap dusun. Adapun daftar nama lengkap penerima manfaat akan dituangkan secara resmi dalam Peraturan Kepala Desa.

Penutup

Berita Acara Musdesus ini ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Temon, Miserin, S.Pd, M.Si., dan Kepala Desa Temon, Jamiatin, S.Pd., sebagai bentuk tanggung jawab dan legalitas keputusan.

Dengan ditetapkannya kesepakatan ini, diharapkan BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dapat tersalurkan tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima di Desa Temon.



...
Baca Selengkapnya

Penyerahan Insentif Guru PAUD

Pacitan, 26 Desember 2025 – Pemerintah Desa Temon melaksanakan kegiatan penyerahan insentif bagi Guru PAUD Desa Temon pada Jumat, 26 Desember 2025, pukul 10.00–11.00 WIB. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru PAUD dalam mendidik anak usia dini dan membangun fondasi sumber daya manusia di desa.

Acara berlangsung penuh kehangatan, dihadiri oleh perangkat desa serta para guru PAUD dari seluruh dusun. Kepala Desa Temon, Jamiatin, dalam sambutannya menyampaikan pesan motivasi agar para guru tetap teguh dan semangat menjalankan peran sebagai ujung tombak pendidikan usia dini.

“Guru PAUD adalah peletak dasar pembangunan sumber daya manusia. Kami mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan semangat yang telah diberikan untuk mendidik anak-anak sejak dini, demi masa depan warga Desa Temon yang lebih baik,” ujar Jamiatin.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan para guru PAUD semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini, memperkuat peran mereka sebagai pendidik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.





...
Baca Selengkapnya

Penyerahan Insentif Kader Posyandu se-Desa Temon

Temon, 26 Desember 2025 – Pemerintah Desa Temon melaksanakan kegiatan penyerahan insentif bagi Kader Posyandu Desa Temon pada Jumat, 26 Desember 2025, pukul 09.00–10.00 WIB. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kader dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Temon, Jamiatin, menekankan kembali tugas pokok dan fungsi kader Posyandu yang sangat vital, di antaranya:

  • Pelaksana Pelayanan Kesehatan Dasar: memberikan pelayanan penimbangan balita, pemantauan tumbuh kembang anak, serta pelayanan kesehatan ibu hamil dan menyusui.
  • Penyuluh dan Edukator: menyampaikan informasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS), gizi seimbang, imunisasi, serta perawatan anak.
  • Penghubung Masyarakat dan Petugas Kesehatan: menjadi perantara antara masyarakat dengan Puskesmas, serta menyalurkan informasi dan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
  • Pencatat dan Pelapor Kegiatan Posyandu: mencatat data hasil pelayanan seperti penimbangan, imunisasi, status gizi, dan membuat laporan bulanan kepada ketua kader serta pemerintah desa.
  • Penggerak Partisipasi Masyarakat: mengajak warga aktif mengikuti kegiatan Posyandu dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memantau kesehatan keluarga secara rutin.
  • Pendukung Program Pemerintah: mendukung program kesehatan, KB, gizi, serta berpartisipasi dalam program stunting, imunisasi nasional, dan kampanye kesehatan lainnya.

Acara juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang cukup hangat. Hal ini terjadi karena adanya penyesuaian jumlah insentif yang diterima kader Posyandu tahun ini, seiring dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Kepala Desa Jamiatin berharap, meski ada penyesuaian insentif, semangat kader Posyandu tetap terjaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kader Posyandu adalah ujung tombak kesehatan desa. Peran mereka sangat penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.





...
Baca Selengkapnya