Temon, 30 Desember 2025 — Pemerintah Desa Temon menggelar Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 pada Selasa malam di ruang pertemuan kantor desa Temon. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana partisipatif dan penuh kebersamaan.
Musyawarah ini dihadiri oleh:
- Kepala Desa beserta perangkat desa
- Ketua BPD dan seluruh anggota
- Ketua TP PKK
- Pendamping Lokal Desa
- Babinsa dan Babinkamtibmas
- Perwakilan Karang Taruna
- Perwakilan BUMDes
- Ketua KDMP
Agenda rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD, diawali dengan pembacaan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Acara kemudian dilengkapi dengan sesi tanya jawab, sehingga seluruh peserta dapat memberikan masukan dan klarifikasi atas rancangan yang disampaikan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pesan dari Dinas PMD terkait kondisi kebijakan dana desa (DD) yang masih menunggu arahan lebih lanjut. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- Penetapan APBDes sesuai pagu yang telah disampaikan.
- Memprioritaskan belanja operasional pemerintahan desa, termasuk siltap dan tunjangan BPD.
- Mengenai proporsi 70:30, karena hampir semua desa dimungkinkan tidak sesuai, maka akan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
- Hal-hal lain akan disesuaikan pada tahun 2026 sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah.
Musyawarah berjalan lancar dengan semangat transparansi dan gotong royong. Dengan penetapan APBDes 2026 ini, Desa Temon menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, serta memastikan setiap program yang dijalankan memberi manfaat nyata bagi warga.






0 komentar:
Posting Komentar