Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan
Berikut adalah kompilasi lengkap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan yang tercantum dalam dokumen sumber Anda. Regulasi-regulasi ini dikelompokkan secara tematis dan kronologis agar dapat dijadikan pegangan hukum yang kokoh dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengisian aparatur, pengelolaan keuangan, hingga pemberdayaan ekonomi di desa.
A. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan
Perda merupakan produk hukum tingkat daerah yang disepakati bersama oleh DPRD Kabupaten Pacitan dan Bupati Pacitan sebagai landasan hukum utama di tingkat kabupaten:
-
Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
- Perubahan Pertama: Perda Nomor 11 Tahun 2018.
- Perubahan Kedua: Perda Nomor 3 Tahun 2023.
- Fungsi & Relevansi: Dasar hukum utama untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak maupun antarwaktu secara demokratis di Kabupaten Pacitan. Perubahan kedua pada tahun 2023 dilakukan khusus sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 42/PUU-XIX/2021 demi kepastian hukum masa jabatan.
-
Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Fungsi & Relevansi: Payung hukum wajib bagi desa dalam pelaksanaan rekrutmen perangkat desa, penataan staf, syarat-syarat pendaftaran, pengangkatan, hingga mekanisme pemberhentian pamong desa secara legal.
-
Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan
- Fungsi & Relevansi: Dasar hukum penyesuaian nomenklatur dan susunan organisasi kedinasan daerah, yang berimplikasi langsung pada struktur koordinasi pembinaan desa (DPMD) dan penyesuaian administrasi kearsipan dinas/desa.
-
Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Fungsi & Relevansi: Mengatur sistem tata kelola keuangan daerah APBD Pacitan yang menjadi rujukan dalam penyusunan standar harga barang/jasa daerah yang juga berlaku sebagai batas tertinggi belanja di tingkat desa.
-
Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Fungsi & Relevansi: Dasar pengenaan pungutan pajak daerah di tingkat Kabupaten Pacitan, yang menjadi sumber pendapatan pokok desa dalam bentuk dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BH-PDRD/PBH).
-
Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pacitan Tahun 2024-2044
- Fungsi & Relevansi: Mengatur tata ruang wilayah jangka panjang Pacitan, termasuk penentuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di tingkat kecamatan dan desa.
-
Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pacitan Tahun 2025-2029
- Fungsi & Relevansi: Memuat visi, misi, dan prioritas arah kebijakan pembangunan Bupati Pacitan. Regulasi ini wajib dijadikan rujukan utama sinkronisasi oleh tim penyusun dokumen Rencana Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
B. Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan
Perbup merupakan regulasi teknis operasional yang diterbitkan oleh Bupati Pacitan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi:
-
Perbup Nomor 23 Tahun 2006 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Pacitan
- Perubahan Terakhir: Perbup Nomor 222 Tahun 2021 (Perubahan Keempat).
- Fungsi & Relevansi: Menjadi pedoman wajib bagi dinas dan pemerintah desa se-Kabupaten Pacitan dalam tata kelola administrasi surat-menyurat, pengodean surat dinas (kode wilayah kearsipan Pacitan adalah 408), dan pengelolaan arsip statis/dinamis desa.
-
Perbup Nomor 37 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pacitan
- Fungsi & Relevansi: Dasar pembagian kewenangan antara kabupaten dengan desa. Menjadi rujukan utama desa untuk menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa agar tidak membiayai program yang merupakan kewenangan kabupaten.
-
Perbup Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Perubahan Terakhir: Perbup Nomor 59 Tahun 2021.
- Fungsi & Relevansi: Regulasi induk (SOP) pengelolaan APB Desa di Kabupaten Pacitan. Mengatur bagan akun rekening, sisa anggaran (Silpa), tata kelola pelaporan bulanan/semesteran, serta menjadi dasar aplikasi sistem keuangan Siskeudes di tingkat desa.
-
Perbup Nomor 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Fungsi & Relevansi: Petunjuk teknis rekrutmen perangkat desa. Mengatur pembentukan panitia pengawas kecamatan, tata cara ujian tertulis, larangan memungut biaya pendaftaran dari calon, serta tata cara mutasi jabatan perangkat desa.
-
Perbup Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Telah Diubah Sebagian: Perbup Nomor 46 Tahun 2019.
- Fungsi & Relevansi: Panduan wajib bagi Kasi, Kaur, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dalam melakukan belanja pembangunan fisik maupun non-fisik, baik melalui swakelola maupun penyedia barang/jasa eksternal.
-
Perbup Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa
- Fungsi & Relevansi: Mengatur tata cara teknis inventarisasi, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, hingga sewa menyewa aset kekayaan milik desa dan tanah kas desa secara sah.
-
Perbup Nomor 178 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
- Fungsi & Relevansi: Pedoman operasional pembentukan, reorganisasi, tata kelola, pendaftaran badan hukum, hingga tata cara pengadaan barang dan jasa khusus unit usaha BUM Desa dan BUM Desa Bersama se-Kabupaten Pacitan.
-
Perbup Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan, Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten Pacitan
- Fungsi & Relevansi: Mengatur tata cara pengusulan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Keuangan (BK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pacitan agar tertib administrasi.
-
Perbup Nomor 186 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan BPD dan Aparatur Desa
- Fungsi & Relevansi: Landasan legalitas penentuan batas tunjangan representasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tambahan tunjangan aparatur pemerintahan desa.
-
Perbup Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2023
- Fungsi & Relevansi: Pedoman penyusunan anggaran tahunan yang merinci porsi belanja 30/70, tata kelola tanah bengkok, pemanfaatan Dana Desa (DDS) SDGs Desa, serta sinkronisasi prioritas pembangunan daerah TA 2023.
-
Perbup Nomor 13 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2025
- Fungsi & Relevansi: Menetapkan batas harga tertinggi pengadaan barang, bahan pakai habis, konstruksi, dan jasa (sebelum PPN) dalam penyusunan draf anggaran desa/daerah untuk TA 2025.
-
Perbup Nomor 34 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2026
- Fungsi & Relevansi: Pedoman batas harga tertinggi satuan barang, bahan bangunan, bibit ternak, bibit tanaman, isi tabung gas, bahan kimia, dll., untuk menyusun RKA dan APB Desa untuk tahun anggaran 2026.
-
Perbup Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026
- Fungsi & Relevansi: Mengatur petunjuk penyusunan APB Desa TA 2026, mekanisme sinkronisasi visi bupati "Pacitan Semakin Sejahtera Bahagia", aturan evaluasi oleh camat, dan batas-batas operasional Siskeudes desa.
-
Perbup Nomor 2 Tahun 2026 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa
- Fungsi & Relevansi: Dasar formula pengalokasian dana BH-PDRD (60% merata dan 40% proporsional berdasarkan potensi desa). Perbup ini memuat syarat ketat bahwa dana bagi hasil ini hanya dapat dicairkan apabila realisasi PBB-P2 desa telah mencapai minimal 95%.
-
Perbup Pacitan tentang Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Pacitan
- Fungsi & Relevansi: Aturan teknis wajib yang mengatur tata cara penggunaan Dana Desa (DDS) sub-bidang kesehatan guna intervensi nutrisi, sanitasi, dan pelaporan perkembangan pencegahan stunting secara berkala.