Temon, 30 Desember 2025 – Pemerintah Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah yang berlangsung di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Temon ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa, antara lain Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Agenda Musyawarah
- Penjelasan kriteria penerima BLT-DD sesuai regulasi yang berlaku.
- Penyampaian draf usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Pemerintah Desa.
- Diskusi, validasi, dan finalisasi data calon penerima.
- Penetapan daftar KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026.
- Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua BPD dan Kepala Desa.
Hasil Kesepakatan
Setelah melalui pembahasan dan pencocokan data secara mendalam, peserta musyawarah menyepakati bahwa ditetapkan satu KPM di tiap dusun. Adapun daftar nama lengkap penerima manfaat akan dituangkan secara resmi dalam Peraturan Kepala Desa.
Penutup
Berita Acara Musdesus ini ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Temon, Miserin, S.Pd, M.Si., dan Kepala Desa Temon, Jamiatin, S.Pd., sebagai bentuk tanggung jawab dan legalitas keputusan.
Dengan ditetapkannya kesepakatan ini, diharapkan BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dapat tersalurkan tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima di Desa Temon.