BHUMI JAMPI GIRI MUKTI

Jumat, 26 Desember 2025

Penyerahan Insentif Kader Posyandu se-Desa Temon

Temon, 26 Desember 2025 – Pemerintah Desa Temon melaksanakan kegiatan penyerahan insentif bagi Kader Posyandu Desa Temon pada Jumat, 26 Desember 2025, pukul 09.00–10.00 WIB. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kader dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Temon, Jamiatin, menekankan kembali tugas pokok dan fungsi kader Posyandu yang sangat vital, di antaranya:

  • Pelaksana Pelayanan Kesehatan Dasar: memberikan pelayanan penimbangan balita, pemantauan tumbuh kembang anak, serta pelayanan kesehatan ibu hamil dan menyusui.
  • Penyuluh dan Edukator: menyampaikan informasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS), gizi seimbang, imunisasi, serta perawatan anak.
  • Penghubung Masyarakat dan Petugas Kesehatan: menjadi perantara antara masyarakat dengan Puskesmas, serta menyalurkan informasi dan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
  • Pencatat dan Pelapor Kegiatan Posyandu: mencatat data hasil pelayanan seperti penimbangan, imunisasi, status gizi, dan membuat laporan bulanan kepada ketua kader serta pemerintah desa.
  • Penggerak Partisipasi Masyarakat: mengajak warga aktif mengikuti kegiatan Posyandu dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memantau kesehatan keluarga secara rutin.
  • Pendukung Program Pemerintah: mendukung program kesehatan, KB, gizi, serta berpartisipasi dalam program stunting, imunisasi nasional, dan kampanye kesehatan lainnya.

Acara juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang cukup hangat. Hal ini terjadi karena adanya penyesuaian jumlah insentif yang diterima kader Posyandu tahun ini, seiring dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Kepala Desa Jamiatin berharap, meski ada penyesuaian insentif, semangat kader Posyandu tetap terjaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kader Posyandu adalah ujung tombak kesehatan desa. Peran mereka sangat penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.





0 komentar:

Posting Komentar