Portal Desa Temon

BHUMI JAMPI GIRI MUKTI

Program BSPS 2026 Desa Temon : 50 Rumah Warga Akan Dibedah

Temon, 14 April 2026 – Pemerintah Desa Temon melaksanakan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun 2026 bagi calon penerima manfaat. Pada tahun ini, Desa Temon mendapatkan alokasi sebanyak 50 unit bantuan yang tersebar di beberapa dusun, yaitu Dusun Drono (19 penerima), Dusun Tenggar (9 penerima), Dusun Gading (7 penerima), Krajan Lor (2 penerima), Krajan Kidul (3 penerima), dan Gunung Agung (10 penerima).

Program BSPS bertujuan untuk meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah yang layak, sehat, dan aman, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema swadaya.

Adapun kriteria penerima bantuan meliputi :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berkeluarga.

  2. Memiliki atau menguasai tanah.

  3. Belum memiliki rumah, atau memiliki satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.

  4. Belum pernah menerima bantuan BSPS sebelumnya.

Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp20.000.000, dengan rincian Rp17.500.000 untuk pembelian material bangunan (ditransfer langsung ke toko/penyedia) dan Rp2.500.000 untuk upah tenaga kerja.

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang pelaksanaannya melibatkan tenaga kerja lokal serta pemanfaatan bahan bangunan dari wilayah setempat. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan teknis.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon penerima terkait tata cara pelaksanaan program, mulai dari mekanisme pekerjaan hingga kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Temon, Jamiatin, yang dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PKP atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Desa Temon yang tergolong MBR dan telah dinyatakan layak menerima bantuan berdasarkan hasil survei TFL.

Beliau juga berharap agar pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai dengan mekanisme, petunjuk teknis (juknis), serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan pembangunan, pelaporan, hingga pengawasan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Dengan adanya program BSPS ini, diharapkan kualitas hunian masyarakat Desa Temon semakin meningkat, sehingga mampu menunjang kehidupan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera. ags