Portal Desa Temon

BHUMI JAMPI GIRI MUKTI

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kelistrikan, PLN ULP Pacitan Gelar Sosialisasi di Desa Temon

Temon, 9 April 2026, Dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik dan menjamin keselamatan masyarakat, petugas dari PLN ULP Pacitan melakukan kunjungan sosialisasi ke Kantor Desa Temon, Kecamatan Arjosari, pada Kamis (9/4/2026). Kedatangan tim PLN pada pukul 11.00 WIB tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Temon beserta jajaran perangkat desa.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi nomor 0021/KLH.01.01/F04110200/2026 perihal Bahaya Kelistrikan. Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN menyampaikan sejumlah poin krusial yang harus diperhatikan oleh warga guna menghindari risiko kecelakaan akibat aliran listrik.

Poin-Poin Keselamatan Kelistrikan

Beberapa imbauan utama yang disampaikan meliputi:

  • Larangan bermain layang-layang atau balon udara di dekat jaringan listrik.

  • Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik SUTM 20 kV saat membangun bangunan, memasang antena TV/parabola, maupun papan reklame.

  • Larangan membakar sampah dan menanam pohon di bawah jaringan listrik.

  • Pemeriksaan instalasi listrik rumah secara berkala setiap lima tahun sekali untuk memastikan keamanan.

Petugas PLN menekankan bahwa kondisi-kondisi tersebut sangat membahayakan jiwa. "Kami memohon kesadaran penuh dari warga untuk mengizinkan petugas melakukan pemotongan atau penebangan pohon yang sudah mendekati jaringan listrik demi kepentingan bersama," ujar salah satu petugas PLN di lokasi.

Respon Pemerintah Desa

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Temon memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh PLN. Pihak desa berkomitmen untuk meneruskan informasi ini secara masif kepada seluruh warga.

"Kami sangat mendukung upaya ini. Setelah ini, materi sosialisasi akan kami sebarluaskan kembali melalui media sosial desa dan website resmi Pemerintah Desa Temon agar seluruh masyarakat paham dan waspada terhadap bahaya listrik," ungkap Kepala Desa Temon.

Layanan Pengaduan

Pihak PLN juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang membahayakan keselamatan umum atau gangguan pada jaringan listrik. Masyarakat dapat menghubungi petugas lapangan melalui kontak berikut:

  • Yogik Wibisono: 0813-3250-0127

  • Wildan Irhami: 0851-5798-1660

  • Samsul Arifin: 0819-4605-0226

Sosialisasi ini diakhiri dengan penegasan dari pihak PLN bahwa sinergi antara penyedia layanan listrik dan masyarakat sangat penting. "Keselamatan adalah prioritas utama. Himbauan ini bukan sekadar aturan, tapi demi melindungi nyawa dan harta benda kita semua," tutup petugas PLN.