Warga Desa Temon Bulat Sepakat Dukung Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Temon, 14 Agustus 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temon yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus pada Jumat, 14 Agustus 2026. Bertempat di Gedung Balai Desa Temon, agenda utama pertemuan ini adalah membahas dan menetapkan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional.
Musyawarah yang berlangsung pukul 08.30 hingga 11.30 WIB ini berjalan khidmat dan demokratis. Acara dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Temon, Miserin, S.Pd., M.Si., serta dihadiri oleh Kepala Desa Temon Jamiatin, S.Pd., jajaran perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda (Karang Taruna), kaum perempuan, hingga mantan-mantan Kepala Desa Temon (Wiji Hastutik, S.Pd., Asmuni, dan Budianto).
Solusi Strategis di Tengah Keterbatasan Lahan
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Temon, Jamiatin, S.Pd., menyampaikan bahwa Desa Temon menjadi satu-satunya desa di wilayah Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, yang belum memiliki Gedung KDMP. Berbagai upaya pencarian lahan alternatif—mulai dari tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) hingga permohonan lahan Perhutani—belum membuahkan hasil karena kendala lokasi strategis.
Titik terang muncul setelah Komandan Kodim 0801/Pacitan, Letkol Arh Rudi Ariyanto, S.E., M.Sos., melakukan peninjauan langsung ke Balai Desa Temon pada Rabu (12/8) lalu. Dari hasil peninjauan dan berbagai pertimbangan, disepakati alternatif pemanfaatan kawasan eksisting Balai Desa Temon sebagai lokasi pembangunan Gedung KDMP. Sementara untuk pelayanan pemerintahan desa, Balai Desa Temon akan dipindahkan dan dibangun baru di sisi utara Gedung PAUD Bunga Harapan.
Dukungan Penuh dan Masukan Konstruktif dari Tokoh Masyarakat
Rencana besar ini disambut baik oleh seluruh peserta musyawarah. Para mantan Kepala Desa, tokoh agama, hingga perwakilan pemuda dan perempuan secara terbuka menyatakan setuju dengan beberapa catatan penting terkait keberlanjutan pelayanan dan aset desa:
- Akses Jalan Makam: Warga meminta agar akses jalan di depan lokasi menuju makam pendiri Balai Desa tetap dipertahankan dan tidak terputus akibat pembangunan.
- Kepastian Hukum Pembangunan Pengganti: Tokoh masyarakat menekankan agar pembangunan Balai Desa baru dikawal dengan perjanjian resmi bersama pihak ketiga, sehingga benar-benar terwujud secara nyata.
- Desain Bangunan Representatif: Unsur masyarakat mengusulkan agar gedung balai desa pengganti berbentuk bangunan tertutup yang rapi dan mudah dirawat, guna menunjang kenyamanan pelayanan administrasi warga.
Skema Anggaran dan Tahapan Pelaksanaan
Dalam musyawarah tersebut, disepakati pula skema pembiayaan dan jadwal pelaksanaan penyiapan lahan:
- Anggaran Penyiapan Lahan: Alokasi anggaran untuk penyiapan lahan ditetapkan senilai Rp160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah), yang pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun anggaran 2027.
- Jadwal Awal Pekerjaan: Seluruh rangkaian proses persiapan fisik direncanakan mulai berjalan pada Senin Pahing, 24 Agustus 2026. Tahapan awal akan dibuka dengan doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran kegiatan, dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan Balai Desa lama.
Keputusan Bulat: Sepakat Menyongsong Kemajuan Ekonomi Desa
Melalui diskusi interaktif dan mendengar seluruh aspirasi warga, Musyawarah Desa akhirnya secara bulat menyetujui dan menetapkan lokasi eksisting Balai Desa Temon sebagai lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), disertai komitmen pengadaan Balai Desa pengganti.
Pemerintah Desa dan BPD Desa Temon berharap seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya dapat menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
#Temon_Media_Center


