Portal Desa Temon

BHUMI JAMPI GIRI MUKTI

Panduan Usul dan Cek Bansos (Perlinsos)

PANDUAN USUL & CEK BANSOS

Kementerian Sosial RI menyediakan layanan pendaftaran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta pengajuan bantuan sosial (seperti PKH dan BPNT) melalui portal resmi terpadu.

👨‍💻 A. Cara Pendaftaran Menjadi Agen Perlinsos
1

Akses Portal

Kunjungi laman resmi Portal Agen Perlinsos secara online.

2

Login Akun

Gunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital yang dikelola oleh Dukcapil untuk masuk ke dalam sistem.

3

Verifikasi Data

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit Anda.
  • Lakukan autentikasi dan verifikasi biometrik wajah sesuai instruksi di layar.
4

Pilih Tipe Agen

Tentukan kategori agen yang sesuai dengan kapasitas Anda (misalnya: unsur masyarakat atau pendamping PKH).

5

Lengkapi Kontak

Masukkan nomor ponsel (HP) yang aktif dan bisa dihubungi.

6

Setujui Komitmen

Centang persetujuan pernyataan komitmen untuk membantu warga dengan integritas (tanpa memungut biaya atau melakukan manipulasi data).

7

Selesaikan Pendaftaran

Pastikan semua data sudah benar, lalu klik tombol Daftar.

🤝 B. Panduan Pendaftaran Penerima Bansos oleh Agen
  • Fungsi Agen: Agen Perlinsos berfungsi sebagai pendamping atau pos pelayanan bergerak untuk membantu warga sekitar yang kesulitan mengakses sistem digital secara mandiri.
  • Proses Pendataan: Agen membantu warga melakukan pendataan dan pendaftaran melalui Portal resmi Perlinsos
    (Tautan: perlinsos.kemensos.go.id).
  • CATATAN PENTING: Agen tidak memiliki hak untuk menetapkan kelayakan penerima bansos secara sepihak dan dilarang keras memungut biaya apapun dari masyarakat yang dibantu.
📱 C. Pengajuan Usul/Sanggah Mandiri oleh Masyarakat
1

Akses Portal Perlinsos

Kunjungi situs resmi pendaftaran dan pengecekan bansos.

2

Login Akun IKD

Login menggunakan akun IKD Anda, lalu lakukan verifikasi identitas serta biometrik wajah.

3

Periksa Data

Setelah berhasil masuk, periksa data keluarga Anda atau status bantuan sosial saat ini.

4

Usulan atau Sanggahan

Pilih opsi Usulan Baru jika ingin mendaftar bansos, atau isi alasan pada kolom Sanggahan secara singkat dan jelas jika terdapat data yang tidak sesuai.

5

Kirim Pengajuan

Lakukan verifikasi wajah kembali untuk konfirmasi, dan klik Kirim Pengajuan.

*Alternatif lain: Masyarakat yang terkendala perangkat digital juga dapat mengajukan usulan secara langsung melalui Perangkat Desa atau Kelurahan setempat.

Aparatur Pemerintah Desa

Jamiatin

JAMIATIN, S.Pd.

Kepala Desa

Yosi

YOSI FARADIKA P.

Sekretaris Desa

Ika

IKA WARDANI, S.Pd.

Kaur Keuangan

Agus

AGUS SALIM

Kaur Perencanaan dan Plt. Kaur TU & Umum

Rizky

RIZKY ARIANDHI S.

Kasi Pemerintahan

Ludfian

LUDFIAN NUGRAHA

Kasi Kesejahteraan dan Plt. Kasi Pelayanan

#

#

Kaur TU dan Umum

#

#

Kasi Pelayanan

Purwatiningsih

PURWATININGSIH

Kasun Drono

Udin

UDIN SUPRAPTO

Kasun Tenggar

Nahdlatul

NAHDLATUL M.

Kasun Gading

Basori

BASORI

Kasun Krajan Lor

Sri

SRI WAHYUNI

Kasun Krajan Kidul

Habib

H ABDULLOH, S.Pd.

Kasun Gunung Agung

💬 Chat Admin