Bahas 5 Agenda Strategis, Pemdes dan BPD Desa Temon Sukses Gelar Musyawarah Desa Tahun 2026
Pemerintah Desa Temon bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) maraton yang membahas lima agenda penting bagi arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan ini berlangsung bertempat di Balai Desa Temon mulai pukul 09.00 WIB.
Musdes dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Pengurus TP PKK, Ketua LPMD, Pengurus Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh Habib Abdulloh (Kasun Gunung Agung) selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa yang dipimpin oleh Ust. Basori (Kasun Krajan Lor).
Refleksi Dinamika Desa dan Pembukaan Musdes
Kepala Desa Temon dalam sambutannya menyampaikan potret kondisi geografis Desa Temon yang luas serta berbukit-bukit. Kades mengungkapkan bahwa tantangan pembangunan di kawasan pegunungan tanpa didukung Tanah Kas Desa (TKD) yang memadai memerlukan daya juang dan ikhtiar ekstra. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya perhatian dan pemahaman bersama seluruh elemen masyarakat di tengah dinamika sosial yang kian kritis.
Acara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Temon, Miserin, S.Pd., M.Si., yang sekaligus bertindak sebagai pimpinan rapat untuk memandu jalannya musyawarah lima agenda utama.
1. Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Sesi pertama diawali dengan inventarisasi ulang usulan masyarakat dari berbagai unsur yang dituangkan ke dalam lembar Daftar Usulan (DU). Di sela-sela pengisian DU, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pendamping Desa Kecamatan Arjosari yang baru, Rohmad Zainul Abidin, untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan paparan teknis.
Rohmad menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes di Desa Temon. Dalam evaluasinya, beliau menguraikan pentingnya penyelarasan alur regulasi dan tahapan perencanaan. Beliau menjelaskan bahwa idealnya pencermatan RPJMDes serta evaluasi RKP tahun sebelumnya dilaksanakan pada bulan Juni, yang kemudian dilanjutkan Musrenbangdes penampungan DU. Hal ini bertujuan agar Tim Penyusun RKP memiliki waktu yang cukup hingga batas akhir penetapan tanggal 30 September. Rohmad berharap ke depan alur dan tahapan tersebut dapat ditepati sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Pembahasan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Agenda kedua membahas Perubahan APBDes TA 2026 yang diwarnai penyesuaian anggaran signifikan, khususnya untuk pendanaan pematangan lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Guna menyukseskan salah satu Program Strategis Nasional tersebut, total kebutuhan anggaran penyiapan lahan KDKMP Desa Temon mencapai Rp 169.015.500. Mengingat perlunya penyesuaian proporsional pada kegiatan lain, penganggaran dilakukan secara bertahap (multi-years):
- TA 2026: Dialokasikan sebesar Rp 40.390.500
- TA 2027: Dialokasikan sisanya sebesar Rp 128.625.000
Setelah melalui pembahasan mendalam, draf Perubahan APBDes 2026 ini disetujui secara bulat oleh BPD dan seluruh peserta musyawarah.
3. Rembug Stunting
Pada sesi Rembug Stunting, peserta musyawarah mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya pembiasaan budaya hidup sehat di lingkungan keluarga. Ditekankan pula peran aktif orang tua dalam memberikan pendampingan pola makan bergizi, pemenuhan asupan nutrisi anak, serta pemberian teladan yang baik di dalam rumah tangga untuk mencegah dan menekan angka stunting di Desa Temon.
4. Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Seksi (KASI) Pelayanan dan Kepala Urusan (KAUR) Tata Usaha & Umum, Musdes melakukan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Temon Tahun 2026.
Setelah menghimpun berbagai usulan nama dari peserta, musyawarah menyepakati secara aklamasi susunan Panitia sebagai berikut:
- Ketua: Rizky Ariandhi Saputra
- Sekretaris: Wahyu Mutamam
- Anggota: Budi Siswoyo, Nurwahyudi, dan Khozin
📢 Informasi Pendaftaran Perangkat Desa
Seluruh informasi jadwal, syarat, tata tertib, dan pengunggahan berkas pendaftaran Perangkat Desa Temon 2026 dapat diakses secara resmi melalui portal desa:
Buka Halaman Pendaftaran Perangkat Desa →5. Tindak Lanjut Reorganisasi Pengurus BUMDesa "LANGGENG LESTARI"
Agenda terakhir memusyawarahkan keberlanjutan BUMDesa "Langgeng Lestari" yang sempat tertunda beberapa bulan akibat proses pemilihan kepengurusan. Melalui musyawarah mufakat secara aklamasi, ditetapkan susunan Kepengurusan BUMDesa Langgeng Lestari yang baru, yakni:
- Direktur BUMDesa: AGUNG SETIAWAN
- Sekretaris: NOVA ANDRIANTO
- Bendahara: TRI WAHYUNI
- Anggota: SUKEMI & UDIK RUSYANTO
*(Red/Pemdes Temon)*